Buntut Viralnya Intimidasi dan Pungli pada Guru Husein Ali Rafsanjani, Kepala BKPSDM Dani Hamdani di Non Aktifkan

    Buntut Viralnya Intimidasi dan Pungli pada Guru Husein Ali Rafsanjani, Kepala BKPSDM Dani Hamdani di Non Aktifkan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan viralnya indikasi intimidasi dan pungli pada seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani, saat ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani telah di non aktifkan sementara dari jabatanya.

    Demikian dikatakan bupati pangandaran H Jeje Wiradinata saat konfrensi pers dengan  puluhan wartawan seusai mengelar rapat internal, bertempat di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) depan slun-alun parigi, Kamis sore (11/05/2023).

    Di depan sejumlah awak media usai berbicara langsung dengan guru Husein tersebut, bupati tidak banyak mengungkapkan isi pembicaraan dengannya...ya, karena pembicaraannya dengan Husein dilakukan secara hati ke hati.

    Kata bupati Jeje, pembicaraannya tadi tidak dalam kapasitas antara bupati dengan Husein namun lebih berbicara dari hati ke hati, tentang pribadi, latar belakang keluarga dan sebagainya."Intinya saling memberikan support, " ucap bupati.

    Bupati menyebut, Husein sepakat untuk tetap menjadi ASN, dan ditawarkan agat tetap di Pangandaran, sedangkan tawaran gubernur jawa barat,   Husein diminta untuk mengajar di Bandung.

    "Dan keputusan ini tentu ada di Husein, yang penting dia tetap jadi guru ASN, " Ucapnya.

    Semenntara di tempat yang sama, menurut Husein, ia batal mundur dai ASN dan akan tetap mengajar, namun saat ini ia belum menentukan pilihannya, apakah akan mengajar di Bandung atau tetap di Kabupaten Pangandaran.

    "Saat ini masih mempertimbangkan apakah mengajar di Pangandaran atau di Bandung, " jelasnya.

    Sementara usai pertemuan tertutup dengan Husein, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bersama wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekda, Asda III,   Ketua DPRD dan pejabat lainnya mengelar rapat internal, bertempat di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).

    Bupati menjelaskannya bahwa, pada saat itu diduga ada indikasi intimidasi, ketika Husein menghadap BKPSSM selama 6 jam.

    Sementara untuk urusan dugaan Pungli, kata Jeje, hal tersebut masih belum jelas atau sumir. Oleh karena itu Bupati pun membentuk tim yang dipimpin langsung oleh wakil bupati yang mana tujuannya untuk memperoleh kejelasan, karena saat seluruh peserta pelatihan dasar (latsar) dimintai uang tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah Kabupaten Pangandaran tapi itu  hasil kesepakatan antar CPNS peserta latsar.

    Jeje menyebut ia memberi watu sampai hari selasa pekan depan, dan untuk keleluasaan dalam tugas tim maka kepala BKPSDM untuk sementara di non aktifkan.

    Jeje belum bisa menjawab apakah hasil dari penyelidikan tim tersebut bisa membuat Dani dinonaktifkan permanen atau tidak... ya, karena keputusannya tergantung dari hari selasa.

    Jeje mengungkapkan, ada tindakan yang terkesan berlebihan saat mengklarifikasi Husein beberapa tahun lalu. Ko BKPSDM, minta harus ada surat permintaan maaf dari husein, kenapa harus dipanggil kemudian dikumpulkan, kemudian di konfortir. Nah semua itu, menurutnya merupakan intimidasi, " katanya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Minta Guru ASN yang Ngaku...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami