Paripurna DPRD: Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud

    Paripurna DPRD: Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Catatan lain yang harus diperhatikan adalah, mengenai dorongan dan penguatan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penyerapan anggaran setiap SKPD. 

    Arti pentingnya upaya ini tentunya tidak hanya untuk kepentingan penyerapan anggaran, tetapi penguatan fungsi anggaran sebagai pendorong utama proses pembangunan dan tingkat pertumbuhan ekonomi. 

    Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, upaya ini harus terus kita kawal sehingga tujuan tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terwujud sesuai agenda reformasi.

    Demikian dikatakan wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka pembukaan masa persidangan ll tahun sidang 2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (02/05/2024).

    Disampaikannya bahwa,  
    Rapat Paripurna DPRD  dan hadirin yang berbahagia,
    berdasarkan ketentuan pasal 93 ayat (3) huruf b peraturan DPRD kabupaten pangandaran nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib mengatur bahwa masa sidang pada masa persidangan II dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus.

    Mengacu pada ketentuan dimaksud, pada kesempatan yang berbahagia ini kami akan menyampaikan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus 2024 "kata Jalal".

    Untuk selanjutnya, Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia,
    bersama ini kami sampaikan Rencana Kerja DPRD kabupaten pangandaran, sebagai berikut:
    1. Rapat kerja alat kelengkapan DPRD.
    2. Kunjungan kerja luar daerah komisi-komisi.
    OÒ3. Pembahasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.
    4. Pelaksanaan kegiatan Reses masa persidangan II tahun 2024.
    5. Pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan 
    keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
    6. Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
    7. Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
    8. Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 
    anggaran 2025.
    9. Penetapan kesepakatan bersama Rancangan KUA dan 
    Rancangan PPAS tahun anggaran 2025.
    10. Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan 
    Perubahan PPAS tahun anggaran 2024.
    11. Penetapan Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan 
    Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024.
    12. Pelaksanaan bimbingan teknis partai politik.
    13. Pelaksanaan bimbingan teknis DPRD kabupaten pangandaran.

    Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia,
    seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD agar disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah "kata Jalal".

    Tambah Jalal, rapat paripurna DPRD  dan hadirin yang berbahagia,
    demikian pidato dalam rangka pembukaan masa persidangan II tahun 2024 ini kami sampaikan.
    Semoga pada masa persidangan II tahun 2024, semangat dan kinerja DPRD kabupaten pangandaran semakin meningkat, sehingga terjadi sinergitas antara Rencana Kerja dengan Realisasinya "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Lima Anak di Tinggal Mati Ayah nya, Diangkat...

    Artikel Berikutnya

    Dr Triadi RD Birokrat BPIP RI asal Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami