Fraksi PAN Menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Dibawa dan Dibahas pada Tahapan selanjutnya

    Fraksi PAN Menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Dibawa dan Dibahas pada Tahapan selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan ’’dapat menerima dan menyetujui” rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 untuk dibawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang berlaku.

    Demikian dikatakan Alip Suhendi dalam pidatonya saat menyampaikan
    pandangan umum
    Fraksi Partai Amanat Nasional atas sambutan bupati terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Pangandaran, Senin (19/06/2023).

    Disampaikannya bahwa,
    dalam rangka memenuhi ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja serta peraturan lainnya

    Yang terhormat saudara bupati pangandaran telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, yang secara garis besar diuraikan dalam 12 pasal termasuk lampiran-lampiran di dalamnya.

    Mengingat hal itu,
    tentu diperlukan cukup waktu dan ruang untuk mengkajinya,   bagaimanapun juga angka-angka dan perhitungan yang termuat merupakan ’’jantung’’ dari pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2022.

    Sedangkan, realisasi anggaran pendapatan dan realisasi penggunaan anggaran harus kita cermati dan padupadan-kan atau dengan kata lain disinkronkan secara rinci dan detail untuk menghasilkan  peraturan daerah yang transfaran dan akuntabel.

    Sidang paripurna yang berbahagia...
    tanpa berlama-lama dan berpanjang-panjang...., dengan ini fraksi partai amanat nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan ’’dapat menerima dan menyetujui” rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 untuk dibawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang berlaku.

    Demikian pandangan umum ini kami sampaikan, tiada gading yang tak retak maka tiada pula insan tanpa kekhilafan. mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian pandangan umum ini.

    Pangandaran, 19 juni 2023
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Kabupaten Pangandaran
    Fraksi Partai Amanat Nasional

    - Hamdi (ketua)
    - Alip Suhendi, S.Ip., M.Si. , (sekretaris)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeje Lantik 321 Orang Pegawai Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami