PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim, bersama ini kami sampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPASP) kabupaten pangandaran tahun 2022 untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Demikian disampaikan bupati pangandaran H Jeje Wiradinata dalam sambutannya di acara Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran, Jum'at (05/08/2022).
Dikatakannya bahwa, penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPASP) tahun 2022 merupakan salah satu kerangka kebijakan publik yang senantiasa diupayakan untuk terciptanya keselarasan dan keterpaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Untuk itu pemerintah kabupaten pangandaran terus berupaya mengikuti tatanan tersebut termasuk didalamnya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
KUPA PPASP 2022 substansinya difokuskan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dalam menjawab isu-isu strategis dan memenuhi keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yang mengusung tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dengan upaya pencapaian visi kebupaten pangandaran, yaitu pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa, " kata Jeje.
Menurutnya, mencermati realisasi APBD semester pertama dan proyeksi potensi pendapatan serta kebutuhan belanja pada tahun anggaran 2021, KUPA PPASP 2022 harus disusun dengan hati-hati dan memadai. dampak covid-19 beberapa tahun lalu masih sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah kabupaten pangandaran hingga saat ini.
Namun demikuan, pemerintah kebupaten pangandaran terus melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam mendapatkan sumber pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi PAD maupun perolehan dana transfer.
Pada sisi pendapatan daerah, KUPA PPASP 2022 disandarkan pada proyeksi kemampuan PAD dan perolehan pendapatan transfer. dengan peningkatan tarif retribusi pariwisata menjelang hari raya idul fitri yang lalu dan dihadapkan pada moment natal dan akhir tahun 2022, kita optimis target PAD sebesar 350 milyar rupiah dapat tercapai.
Sementara dana transfer dianggarkan meningkat dibanding APBD murni 2022 sebesar 292, 99 milyar rupiah. Peningkatan tersebut bersumber dari perolehan tambahan DBH sebesar 7, 5 milyar rupiah, bantuan keuangan provinsi jawa barat sebesar 286 milyar rupiah, dan koreksi dak non fisik minus sebesar 638, 2 juta rupiah. sehingga keseluruhan anggaran pendapatan daerah bertambah 22, 96% yaitu sebesar 207 milyar rupiah dari posisi APBD murni sebesar 1, 27 trilyun rupiah menjadi 1, 56 trilyun rupiah.
KUPA PPASP 2022 untuk sisi belanja difokuskan pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan yang sudah diselaraskan dengan RKPD tahun 2022, dan kegiatan-kegiatan khusus yang bersumber dari transfer khusus dalam bentuk DAK dan bantuan keuangan provinsi jawa barat tahun 2022.
Peningkatan perolehan anggaran pendapatan didistribusi kedalam peningkatan alokasi belanja operasi sebesar 10, 53 milyar rupiah, belanja modal 350, 2 milyar rupiah dan belanja transfer sebesar 36 milyar rupiah, serta koreksi pada belanja tidak terduga sebesar minus 3, 4 milyar rupiah. sehingga belanja daerah mengalami peningkatan 30, 69% yaitu sebesar 393, 4 milyar rupiah dibandingkan dengan APBD murni sebesar 1, 28 trilyun menjadi 1, 67 trilyun pada perubahan apbd 2022.
Selisih perolehan kemampuan pendapatan dan belanja daerah sebesar 106, 4 milyar dapat kita atasi melalui penggunaan silpa, efesiensi belanja dan penggunaan penerimaan pembiayaan.
Disisi lain, kebutuhan pendanaan pembangunan kabupaten pangandaran dihadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. banyak hal yang harus kita lakukan untuk mencapai target pembangunan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah.
Kami pun sangat memahami aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh DPRD menjadi hal yang sangat penting untuk kita prioritaskan. namun saya yakin kita bisa sepakat bahwa upaya pelaksanakan pembangunan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah melalui APBD yang sehat, serta diniatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran, " ujarnya.
Tambah Jeje, demikianlah perubahan Kebijakan Umum anggaran Pendapatan dan belanja daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) kabupaten pangandaran tahun 2022.
Kami berharap, sinergitas dengan seluruh fraksi dan komisi DPRD kabupaten pangandaran melalui pembahasan kemudian, akan mampu menyempurnakan rancangan KUPA PPASP 2022 yang lebih baik, taat azas dan tepat waktu.
Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim, bersama ini kami sampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPASP) kabupaten pangandaran tahun 2022 untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD, " Katanya. (Anton AS)